ENS Indonesia

Please wait...

Blog

SEPUTAR PKN STAN

Mengenal Spesialisasi Manajemen Aset Di PKN STAN

Published at 16 Aug 2018 03:42
  • Apa sih itu Manajemen Aset ?

Manjemen aset adalah ilmu yang mempelajari kepengurusan aset-aset negara. Ini mengapa Manajemen Aset merupan kombinasi dari cabang ilmu ekonomi, keuangan, manajemen, hingga teknik. Kegiatan manajemen aset dimulai dari kegiatan identifikasi aset, menentukan rasio dan melakukan investarisasi (estimasi investasi) aset, penilaian atas kondisi aset serta penilaian atas nilai aset, mencatat sisa masa manfaat aset, siklus pembiayaannya dan menganalisis kesenjangan yang ada. Disamping itu juga harus dilakukan monitoring atas kondisi aset dan audit serta persiapan rencana kerja manajemen aset. ⠀⠀

  • Manajemen Aset di PKN STAN

Setiap lulusan mahasiswa dari spes manset diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai register berkas kasus piutang dan lelang Negara, verifikator pembukuan, melaksanakan eksekusi harta kekayaan milik debitur, dan penggalian potensi lelang dan pengawasan teknik yuridis. Ya intinya lulusannya diharapkan kompeten dalam menilai dan menindaklanjuti segala usaha-usaha yang mempengaruhi aset-aset milik negara.⠀⠀

  • Yang dipelajari oleh mahasiswa/i spesialisasi Manajemen Aset PKN STAN

Sama seperti spesialisasi lain di PKN STAN, mata kuliah Akuntansi dan Keuangan adalah matkul wajib yang akan dipelajari oleh mahasiswa/i spes manset. Sedangkan matkul terkait hukum perusahaan, pertahanan, perdata juga dipelajari untuk membantu mahasiswa/i nantinya dalam menindaklanjuti aset-aset yang dinilai. Juga matkul pokok seperti penilaian aset dan properti, pengetahuan lelang, pengelolaan BMN hingga pengelolaan Kekayaan Negara.⠀⠀

  • Prospek kerja

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa sebagian besar lulusan PKN STAN akan ditempatkan di Kementerian Keuangan. Untuk Manset juga begitu, lulusan spes ini sebagian besar akan ditempatkan di Kemenkeu di bawah naungan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Dimana nantinya lulusan tersebut bisa bertugas sebagai pejabat/juru sita, penilai, dan pemeriksa, pejabat pengurusan piutang dan lelang negara.

Related Article