ENS Indonesia

Please wait...

Blog

SEPUTAR PKN STAN

Info Pendaftaran PKN STAN: Syarat Ketentuan Nilai Rapor Masuk PKN STAN 2021!

Published at 28 Sep 2021 16:33

Syarat Ketentuan Nilai Rapor untuk Masuk PKN STAN

Bagi kamu yang berencana ingin masuk Sekolah Kedinasan kampus PKN STAN, selalu perhatikan nilai rapormu ya! Karena untuk masuk menjadi mahasiswa PKN STAN nilai rapor kamu akan dilihat untuk menjadi persyaratan mendaftar nih G-ENS!

Nah kamu sudah tau belum rata-rata nilai rapor yang harus kamu raih?

Jika belum, Minens akan ngasih tau kamu informasi seputar nilai rapor untuk masuk PKN STAN. Simak penjelasn berikut ini yuk G-ENS!

PKN STAN merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi di Bidang Keuangan Negara.

PKN STAN mulai tahun 2021 memiliki 3 (tiga) program studi, yaitu Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.

Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program reguler atau program afirmasi dari lulusan SMA sederajat, seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan pada APBN. Namun, PKN STAN tidak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.

Pada persyaratan pendaftaran mahasiswa PKN STAN, tiap tahunnya pasti ada persyaratan administrasi berupa Nilai rata-rata pada rapor. Maka dari itu nilai rapor tersebut harus kamu perhatikan agar dapat lolos seleksi administrasi. Nilai rata-rata rapor enggak hanya digunakan untuk syarat mendaftar spmb pkn stan, namun digunakan juga untuk perankingan nilai antar kelas.

Persyaratan Lulusan dan Nilai pada pendaftaran SPMB PKN STAN berdasarkan tahun 2021:

  • Lulusan (tahun 2021 dan Sebelumnya) atau Calon Lulusan (tahun 2022) semua SMA atau sederajat.
  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai
  • Ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

 

Nah udah jelas kan G-ENS? Bagi kamu calon lulusan 2022, jika kamu ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti SPMB PKN STAN, kamu memerlukan nilai rata-rata pada rapor untuk komponen pengetahuan di 5 semester.

So, itulah rata-rata nilai rapor yang harus kamu penuhi jika ingin menjadi mahasiswa PKN STAN ya! Sebaiknya dari semester 1 pertama sekolah kamu harus mendapatkan nilai bagus di rapor dan lebih baik nilai kamu stabil alias nggak ada penurunan. Malah akan lebih bagus lagi kalau nilai kamu di setiap semester meningkat ya G-ENS!

Semoga bermanfaat G-ENS!

 

Penulis: Lafa Zidan

Sumber: 

https://www.kompas.com/edu/read/2021/04/16/112154471/pendaftaran-stan-2021-dibuka-ini-syarat-nilai-minimal-utbk-2021?page=all

Related Article