ENS Indonesia

Please wait...

Blog

SEPUTAR PKN STAN

Mengenal Spesialisasi Penilai (Pajak Bumi & Bangunan) Di PKN STAN

Published at 16 Aug 2018 04:33

Namanya saja sudah ‘penilai’, sudah ketahuan bukan bahwa mahasiswa/i spesialisas ini dididik untuk menjadi seseorang yang kompeten dalam ‘menilai’.⠀⠀

  • Apa sih yang dinilai ?

Sesungguhnya nama spesialiasi ini adalah Penilai/Pajak Bumi Bangunan. Yap bisa disimpulkan bahwa objek yang dinilai adalah objek-objek yang terkait dengan Pajak Bumi Bangunan. Berbicara mengenai Pajak Bumi Bangunan (PBB). PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi dan atau bangunan.

Keadaan subjek tidak ikut menentukan besarnya pajak. Ingat, yang menentukan pajaknya adalah objek bukan subjek. Itu kenapa pandangan profesional yang objektif dibutuhkan untuk menilai PBB.⠀⠀

  • Spesialisasi Penilai/PBB di PKN STAN

Spesialisasi ini sering dikatakan sebagai spesialisasi terunik di PKN STAN. Kenapa ? Karena selain cuma ada di PKN STAN, spesialiasi ini merupakan satu-satunya spes yang masih mempelajari ilmu sains padahal spes lain di PKN STAN adalah spes yang ‘IPS’ punya. Ini juga yang menyebabkan Spesialisasi Penilai/PBB di PKN STAN dijuluki sebagai spesialisasi teknik PKN STAN. Ya, pelajaran teknik yang mempelajari matematika dan fisika dijadikan mata pelajaran untuk spesialisasi ini.

Tentu saja, dibutuhkan dasar-dasar teknik untuk membuat penilaian objek bumi dan atau bangunan menjadi lebih akurat dan objektif. Selain dasar teknik, mahasiswa spes ini juga tetap mempelajari mata kuliah terkait keuangan, juga akuntansi. Sehingga bukan sekedar menilai nilai fisik sebuah objek, tapi juga menentukan nilai ekonomisnya.⠀⠀

  • Prospek pekerjaan

Spes Penilai/PBB di PKN STAN berada dibawah jurusan pajak lho. Itu mengapa lulusan-lulusan spes Penilai/PBB ini nantinya akan ditempatkan di kementerian keuangan di bawah naungan DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Related Article