ENS Indonesia

Please wait...

Blog

ENS INFO

Setelah Lulus dari PKN STAN, Ngapain lagi sih?

Published at 01 Nov 2018 15:55

Kamu bisa bayangkan bagaimana persaingan di kuliah PKN STAN itu seperti apa. Berbagai tes yang mesti kamu jalani sebelum resmi jadi mahasiswa PKN STAN. Nggak kalah mendebarkan dari waktu melalui tes.

Saat perkuliahan pun sama mendebarkannya, kamu mesti mempertahankan bahkan meningkatkan nilai IP kamu setiap semesternya agar kamu tetap menjadi mahasiswa PKN-STAN.

Setelah lulus masih ada serangkaian kegiatan yang mesti kamu lewati sebelum kamu bisa merasakan dunia kerja yang sesungguhnya.

 

1. On The Job Training (OJT)

Mahasiswa diwajibkan untuk OJT kurang lebih setahun. OJT ini disesuaikan dengan instansi penempatan mahasiswa. Dan selama OJT ini kamu dapat gaji dan tunjangan. Nggak cuman itu aja, manfaatkan masa OJT ini sebelum penempatan definitif, pahami karakter instansimu dan pegawainya juga ya?

 

2. DTU / Samapta

DTU atau Diklat Teknis Umum adalah satu dari sekian diklat yang wajib dijalani oleh para CPNS. Diklat ini semacam jadi “momok menegangkan” karena berada di bawah tekanan kopasus. DTU biasanya dilaksanakan 7-10 hari, namun biasanya tergantung instansi yang bersangkutan. Sedangkan Samapta adalah belajar bareng kopasus dan dilaksanakan sekitar 5 mingguan.

 

3. (Diklat Teknis Substansive) DTSD

DTSD ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara menyeluruh mengenai pengetahuan perpajakan para calon pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang akan melaksanakan tugas di lingkungan DJP.

Pada saat DTSD kamu akan kembali kuliah tapi bukan di kampus asal melainkan di pusdiklat setiap instansi. Sistemnya sama seperti saat perkuliahan di kampus, pada saat DTSD ada ujian yang dilaksanakan selama 3 minggu.

 

4. Diklatsar (dulu namanya Prajab)

Tahun ini berbeda konsepnya dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini polanya adalah belajar di kelas, MFD dan melaksanakan aktualisasi. Dalam melaksanakan aktualisasi kamu akan diwajibkan menyusun RPA.

Setelah itu harus mencari isu yang terjadi di kantor. Setelah menentukan isu kamu harus melaksanakan 6-10 kegiatan dan di setiap kegiatan itu ada 2-5 tahapan kegiatan dan harus sesuai dengan ANEKA.

Pada setiap tahap kegiatan harus ada dokumentasi baik itu video, foto atau rekaman lainnya. Yang kemudiam hasilnya dievaluasi oleh penguji di tempat masing-masing.

Di tahun sebelumnya kalau kamu gagal atau nggak lulus prajab bisa mnengulang di tahun depan, namun saat ini (Diklatsar) kalau nggak lulus maka kamu GAGAL jadi PNS. Minimal kelulusan adalah di atas 70. Diklatsar ini juga ada kopasusnya dan pelaksanaanya sekitar 5 bulan.

 

So, kira-kira itu sedikit gambaran tentang apa aja yang akan kamu lakukan lagi setelah selesai kuliah di PKN STAN. Supaya kamu mempersiapkan dan tetap semangat untuk mencapai garis akhir!

 

Penulis: Anggun Widaningsih
Editor: Dwi Andika Pratama

Related Article