Please wait...
Mungkin dari kamu sudah kenal bahkan mencicipi Ujian Nasional (UN), ngerasain situasi deg-degan, panik, tegang, panas dingin dan lain-lain. Memang nano-nano banget gitu ya rasanya…
Sistem Ujian Nasional di Indonesia juga selalu berubah dari tahun ke tahun. Perubahannya semakin bertumbuh, yang sebelumnya masih pake kertas, sekarang udah berbasis komputer. Keren ya…
Tapi sebelum mengikuti Ujian Nasional, kamu udah tau belum sih asal-usul dari UN? Simak sejarahnya Yuk!
Ujian Nasional pertama kali diselenggarakan pada tahun 1950. Pada periode ini namanya bukan “Ujian Nasional”… Tapi, “Ujian Penghabisan”.
Materi untuk ujiannya, dibuat oleh Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan atau yang sekarang dikenal Kemendikbud. Pada periode ini, format ujian masih dibuat dalam bentuk esai atau isian. Nantinya, hasil ujian akan diperiksa di pusat rayon yang sudah ditentukan.
Di periode ini, “Ujian Penghabisan” mulai berganti nama menjadi “Ujian Negara”. Untuk materi dan ketentuan waktunya dibuat oleh Pemerintah Pusat. Materi ujian yang akan dipakai adalah seluruh mata pelajaran yang sudah diajarkan kepada siswa didik.
Ujian pada periode ini, udah nggak diatur lagi oleh Pemerintah. Pemerintah memberi kebebasan kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian nasional. Bahkan waktu dan ketentuannya diatur oleh masing-masing sekolah. Pemerintah Pusat cuma menyusun pedoman dan panduan ujian yang bersifat umum aja… hehehe.
Pernah denger kata “EBTANAS dan EBTA”? Pada periode ini ujian nasional disebut dengan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir).
Model EBTANAS untuk mata pelajaran pokok, sedangkan EBTA untuk mata pelajaran yang Non-EBTANAS.
Sistem kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi dari nilai EBTANAS yang sebelumnya dikoordinasi oleh pemerintah pusat, dan EBTA yang dikoordinasi oleh pemerintah daerah. Nilai tersebut akan ditambah dengan nilai ujian harian yang dicantumkan di buku rapor.
Dalam periode ini ujian nasional disebut dengan UAN (Ujian Akhir Nasional). Sistem penilaian UAN berbeda dari tahun ke tahun.
Nah… pada periode inilah kata UN (Ujian Nasional) digunakan. Sama seperti UAN, standar kelulusan pada UN berbeda-beda di setiap tahunnya.
Pada periode ini, kriteria kelulusan sudah ditetapkan oleh BNSP. Kamu harus mendapatkan rata-rata nilai akhir minimal 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan.
Sedangkan untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) memiliki sistem UN yang sedikit berbeda. Untuk kamu siswa SMK, kamu akan mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian, yakni Ujian Nasional yang terdiri dari Ujian Teori Kejuruan dan Ujian Praktik Kejuruan.
Itulah sejarah dari Ujian Nasional yang harus kamu ketahui dari tahun ke tahun, kalau sudah baca sejarahnya, kamu jadi makin tau dong apa aja yang harus kamu siapkan untuk ujian. Hehehe. Semangat ya! ^_^
Penulis: Sarah Farhana
Editor: Dede Nursalam
Sumber Informasi: Dari Berbagai Sumber