ENS Indonesia

Please wait...

Blog

ENS INFO

PENDAFTARAN CPNS BNP2TKI DIBUKA MARET 2021, SIMAK PERSYARATAN!

Published at 19 Nov 2020 16:38

Halo, Kawan ENS! 

Sebelumnya, pendaftaran CPNS ditiadakan di tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Tapi tenang aja! Kabarnya pendaftaraan CPNS BNP2TKI akan dibuka kembali bulan Maret 2021 nih…

Eits, sebelum itu, kamu perlu tau dulu nih tentang BNP2TKI! Apa sih BNP2TKI?

BNP2TKI merupakan singkatan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Pada dasarnya, BNP2TKI sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang melaksanakan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri secara terintegrasi. Nah, tujuan dari BNP2TKI adalah untuk menjamin pemenuhan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia.

Yok check persyaratan masuknya!

 

Persyaratan umum ini berlaku bagi pelamar untuk Formasi Umum, Formasi Khusus, dan Formasi bagi peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 (P1/TL) yakni sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat dan harus ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.

  • Menguasai Bahasa Inggris atau Bahasa Arab atau Bahasa Jepang atau Bahasa Korea atau Bahasa Cina dan atau Mandarin secara baik (wajib dicantumkan dalam surat pernyataan).

  • Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti I-PDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah yang bersangkutan berstatus PNS.

  • Peserta seleksi CPNS tahun 2019 yang dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN, kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada seleksi CPNS tahun 2021.

 

"Untuk persyaratan terkait kualifikasi pendidikan sedikit berbeda untuk masing-masing formasi."

 

Bagi pelamar Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Putra/Putri Papua/Papua Barat:

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4,00.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) pada saat kelulusan.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

 

Bagi pelamar Formasi Cumlaude:

  • Lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah atau transkrip nilai.
  • Lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

  

So, alasan kamu mau jadi PNS apa nih gengs? Share di kolom komentar ya!

Source: https://jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com

Related Article