Please wait...
(image source: freepik.com)
Plagiarisme itu apa sih?
Mungkin dari kamu udah tau tentang plagiarisme, atau mungkin ada juga yang belum tau sama sekali arti dari plagiarisme.
Yuk kita pelajari…
Plagiarisme atau yang sering disebut sebagai plagiat, merupakan kegiatan menjiplak karya orang lain tanpa mencantumkan sumber pemiliknya dan yang lebih parah lagi kalau dia sampe ngaku-ngaku itu karyanya. FYI nih gengs, plagiat itu termasuk ke dalam pelanggaran lho… bahkan bisa dibawa ke ranah hukum.
Pasti kamu pernah punya teman yang suka menyontek deh, iya nggak?
Nah, menyontek itu sama aja kayak plagiat, sama-sama mencuri ide/karya orang lain.
Sebenernya, ada nih bahasa lain dari plagiarisme/plagiat, namanya “copycat” kamu pasti udah nggak asing lagi kan sama kata itu. Istilah copycat ini sering banget ditemuin di lingkungan kampus… kalau di lingkungan sekolah, gimana?
Kebiasaan plagiat ini udah mendarah daging banget, nggak sedikit juga kasus-kasus yang penyebabnya dari plagiat… contohnya nggak usah jauh-jauh deh, banyak artikel-artikel atau konten-konten yang isinya dan tata cara penulisannya sama banget, ada juga lagu-lagu yang nadanya mirip satu sama lain tanpa mencantumkan sumber, atau bahkan konten ini bisa diplagiat oleh mereka yang sering pake jalur express alias suka copy paste.
Biasanya plagiarisme ini terjadi kalau kamu lagi banyak tugas, terus terlalu malas untuk mikir, dan nggak mau berusaha. Pengennya simple aja, ujung-ujungnya plagiarisme yang jadi jalan pintas deh. Kita semua pasti tau ‘kan kalau kreativitas itu MAHAL. Jadi, kita harus saling menghargai ya gengs!
So, kalau kamu udah tau plagiarisme itu nggak baik dan terlarang, kamu harus hati-hati ya dalam membuat sesuatu. Pokoknya, sebelum kamu menciptakan sebuah karya, kamu harus telusuri dulu tuh keberadaannya, hehehe.
Penulis: Sarah Farhana