ENS Indonesia

Please wait...

Blog

ENS INFO

Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Masuk IPDN!

Published at 21 Sep 2021 10:14

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Masuk IPDN

Image Source: Edukasi - SINDOnews

 

Halo, G-ENS!

Apa Kabar?

Kamu sudah tau belum persyaratan dan tata cara pendaftaran untuk masuk di IPDN?

Jika belum, Minens punya informasi penting nih! Bagi kamu yang ingin menjadi mahasiswa di IPDN. Yuk langsung aja simak baik-baik penjelasannya di sini ya!

Seperti yang kita sudah ketahui, pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2022 biasanya akan dibuka saat bulan April, dan akan berakhir pada akhir bulan april. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), IPDN akan menerima lebih dari 1.200 pendaftar dari berbagai penjuru negeri.

 

Syarat Pendaftaran IPDN 2022

Persyaratan Umum

Untuk persyaratan umum sendiri wajib dipenuhi dan menjadi tahap seleksi awal, untuk menentukan apakah calon peserta didik dapat lolos secara administrasi. Syaratnya adalah sebagai berikut.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 16 tahun, dan maksimal umur 21 tahun.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria, dan 155 cm untuk wanita.

Persyaratan Khusus

Selanjutnya terdapat pula persyaratan khusus yang ditetapkan untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar di IPDN.

  • Tidak sedang atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik, tidak memiliki bekas tindik di telinga atau anggota badan lain, kecuali dikarenakan ketentuan agama atau adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  • Belum pernah menikah atau kawin, untuk pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain secara tidak hormat.

Jika dinyatakan lolos seleksi, maka sanggup untuk:

  1. Tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
  2. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  3. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
  4. Bersedia mentaati segala jenis peraturan yang berlaku di IPDN.
  5. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin praja, sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  6. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar akan dinyatakan gugur.

 

Syarat Administrasi

Beberapa syarat administrasi berikut juga wajib dipenuhi.

  • Memiliki ijazah paling rendah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018, maka ketentuannya adalah:
    • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
    • Nilai rata-rata ijazah bagi provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rapor dan ujian sekolah.
  • Memiliki KTP elektronik bagi peserta dengan usia di atas 17 tahun, atau KK bagi yang belum memiliki KTP Elektronik.
  • Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah, terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, dan surat pindah, atau dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
  • Surat keterangan Kelas XII SMA atau MA yangn ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, dan dicap basah, bagi siswa SMA atau MA lulusan tahun ajaran 2021/2022.
  • Surat keterangan Orang Asli papua atau OAP, khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing yang mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua.
  • Pakta Integritas.
  • Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit Bhayangkara Polri atau Badan Narkotika Nasional provinsi atau kabupaten atau kota.
  • Surat keterangan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau swasta.
  • Memiliki alamat email aktif.
  • Pas foto berwarna berukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan latar belakang merah.

Cara Pendaftaran IPDN

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian
  • mencetak Kartu Informasi Akun
  • Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Unggah swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload berkas, dan melengkapi biodata
  • Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
  • Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
  • Pelamar log in ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
  • Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
  • Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
  • Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
  • Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi, yang dapat dilihat di SSCN

Untuk cara daftar dan syarat masuk IPDN 2022, kamu bisa membuka situs resmi dari penerimaan ini pada https://spcp.ipdn.ac.id.

Gimana G-ENS? sudah tau kan persyaratan apa aja yang harus kamu penuhi untuk mendaftarkan diri di IPDN. Jangan lupa mempersiapkan diri juga ya! Untuk mengikuti test seleksi masuknya.

Semangat Pejuang IPDN ^_^

Penulis: Lafa Zidan


Sumber:

https://spcp.ipdn.ac.id/2021/

https://www.suara.com/news/2021/04/18/154255/cara-dan-syarat-daftar-ipdn-2021-simak-dokumen-yang-dibutuhkan?page=all

Related Article