Please wait...
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi putra-putri Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan pada sekolah kedinasan dengan menyediakan sebanyak 13.677 kursi. Pendaftaran dibuka mulai 9 April hingga 30 April 2018 melalui portal sscndikdin.bkn.go.id
Nantinya, lulusan dari sekolah kedinasan pemerintah bisa memperoleh kesempatan lebih besar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sesuai dengan pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, sebanyak delapan Kementerian/Lembaga (K/L), membuka penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni baru.
Kedelapan K/L tersebut, antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).
Bagi peserta yang berminat harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi atau lembaga pendidikan kedinasan.
Adapun persyaratan berkas dokumen dan tata cara pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2018, seperti dikutip dari laman sscndikdin.bkn.go.id, Selasa (10/4/2018), ialah sebagai berikut:
Persyaratan Berkas Dokumen:
Sebelum mendaftar ke sekolah kedinasan yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari:
- Kartu Keluarga;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijazah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang akan dilamar.
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2018:
Catatan: Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi Sekolah Kedinasan atau Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Sumber: